HAKIKAT EVALUASI PENDIDIKAN
PERSPEKTIF FILSAFAT ISLAM
A. PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat dibutuhkan
dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa
jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maju dan
mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, dapat diketahui
titik kelemahan sehingga dapat mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih
baik di masa yang akan datang. Tanpa evaluasi, sulit sekali mengetahui seberapa
jauh keberhasilan pelaksanaaan program pendidikan. Secara umum evaluasi pendidikan
adalah suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan
program-program kependidikan.
Evaluasi pendidikan merupakan suatu proses kegiatan untuk mendapatkan
informasi data mengenai pencapaian lembaga pendidikan terhadap program-program
kependidikan yang sudah terlaksana. Hasil evaluasi pendidikan sangat diperlukan
untuk menyusun berbagai kebijakan yang akan diambil oleh lembaga pendidikan.
Dengan demikian, evaluasi pendidikan merupakan suatu keniscayaan dalam lembaga
pendidikan, baik sekolah maupun madrasah.
Makalah ini membahas tentang hakikat evaluasi pendidikan perspektif
filsafat Islam.
B. PERMASALAHAN
1. Apakah hakikat evaluasi pendidikan?
2. Apa fungsi evaluasi pendidikan?
3. Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pendidikan?
4. Bagaimana evaluasi pendididkan perspektif filsafat Islam?
C. PEMBAHASAN
1. Hakikat Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu “Value” dengan arti nilai atau harga, “to evaluate”
dengan arti menentukan nilainya, dan “evaluation” dengan arti penilaian
(terhadap sesuatu). Dengan demikian, secara harfiah evaluasi pendidikan dapat
diberikan arti penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.[1]
Evaluasi adalah perbuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang
disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.[2]
Dalam praktik
sering kali terjadi kerancuan atau tumpang tindih dalam penggunaan istilah
evaluasi, penilaian dan pengukuran. Kenyataan seperti itu memang dapat
dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait mengkait
sehingga sulit dibedakan. Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah measurement yang artinya sebagai kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur sesuatu dengan dasar ukuran tertentu yang sifatnya kuantitatif.
Contohnya mengukur tinggi badan dengan ukuran meter.
Evaluasi secara
harfiah berasal dari bahasa Inggris, evaluation, dalam bahasa Arab, Al-taqdir,
dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value dalam
bahasa Arab Al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.[3]
Lembaga
Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai
berikut :
a. Evaluasi pendidikan adalah proses kegiatan untuk menentukan
kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b.
Evaluasi pendidikan adalah
usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi
penyempurnaan pendidikan.[4]
2. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Dalam keseluruan proses pendidikan, secara garis besar
evaluasi berfungsi untuk:
a. Mengetahui kemajuan kemapuan belajar siswa
b. Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam
kelompoknya/kelasnya.
c. Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seseorang siswa
atas suatu unit pelajaran.
d. Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru.
e. Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang
bersangkutan.
f. Memberi laporan kepada siswa dan orang tua siswa
g. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
h. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan dan
perencanaan pendidikan.
i.
Memberi informasi kepada
masyarakat yang memerlukan.
j.
Merupakan bahan feed
back bagi siswa, guru dan program pengajaran.
k. Alat motivasi belajar-mengajar.[5]
Dengan mengetahui manfaat evaluasi dari berbagai segi
dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi
evaluasi ada beberapa macam, antara lain:
a. Evaluasi berfungsi sebagai selektif
Guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap
siswanya. seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan yang antara lain adlaha
untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b. Evaluasi berfungsi sebagai diagnostik
Apabila
alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. jadi dengan mengadakan
evaluasi guru dapat mendiagnosis kepada para siswanya tentang kebaikan dan
kelemahan.
c. Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan
Evaluasi
ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil untuk
diterapkan. keberhasilan program tersebut ditentukan oleh beberapa faktor,
antara lain faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.[6]
Fungsi evaluasi pendidikan juga dapat dilihat dari
tiga segi yaitu:
a. Segi psikologik
Secara
psikologik, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi sebagai
berikut :
1)
Bagi anak didik, evaluasi akan
memberikan pedoman atau pegangan kepada anak didik untuk mengenal kapasitas
meupun status dirinya sendiri di tengah kelompoknya.
2)
Bagi pendidik, evaluasi memberikan
kepastian-kepastian atau ketetapan hati, sudah sejauh manakah kiranya usaha
yang talah dilakukannya membawa hasil, sehingga ia memiliki pedoman atau
pegangan yang pasti guna menentukan langkah selanjutnya.
b. Segi
didaktik
Secara
didaktik, fungsi yang dimiliki oleh evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1)
Bagi anak didik, evaluasi akan
memberikan dorongan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan prestasinya.
2) Bagi pendidik, evaluasi pendidikan mempunyai banyak fungsi
diantaranya yaitu :
a) Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi anak
didiknya, baik dalam hal kelebihannya. Jadi disini evaluasi mempunyai fungsi
diagnostik.
b) Memberikan informasi yang sangat berguna bagi pendidik untuk
mengetahui posisi anak didik dalam kelompoknya. Dengan singkat dapat dikatakan
bahwa evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
c) Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian
menetapkan status anak didik, apakah seorang anak didik diterima di sekolah
tertentu ataukah tidak. Fungsi evaluasi yang demikian ini disebut fungsi
selektif.
d) Memberikan pedoman untuk mencri upaya atau jalan keluar bagi
anak didik yang memerlukannya. Dalam hal demikian dapat dikatakan berfungsi
sebagai bimbingan.
e) Memberikan petunjuk tentang sejauh mana suatu program pendidikan
telah berhasil diterapkan. Dalam dal demikian maka evaluasi dikatakan berfungsi
sebagai pengukur keberhasilan.
c. Segi
administratif
Adapun
secara administratif, evaluasi dalam lapangan pendidikan memiliki fungsi
sebagai berikut :
1)
Memberikan bahan laporan tentang
kemajuan atau perkembangan anak didik, setelah mereka mengalami proses
pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2) Memberikan bahan-bahan keterangan (data) yang sangat penting
bagi pendidik atau lembaga pendidikan dalam mengambil keputusan pendidikan.
3) Memberikan gambaran tentang hasil-hasil yang telah dicapai dan
apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah
ditentukan. [7]
Sementara itu Daryanto menyebutkan
fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a.
Perbaikan sistem
Dalam konteks ini, fungsi
evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian dijadikan
input bagai perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam sistem pendidikan yang
sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari
dalam sistem itu sendiri karena evaluasi ini dipandang sebagai faktor yang
memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang
bersangkutan.
b.
Pertanggung jawaban kepada
pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama pada
akhir fase pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak pengembangan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik
pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang
akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain,
pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua,
petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori
kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang
tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam
melainkan lebih merupakan suatu “keharusan” dari luar. Sekalipun demikian hal
ini tidak bisa kita hindarkan karena persoalan ini mencakup pertanggung jawaban
sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konskwensi logis dalam
kegiatan pembaruan pendidikan.
c.
Penentuan tindak lanjut hasil
pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan
pertanyaa : pertama, apakah sistem baru tersebut akan atau tidak akan
disebarkan ? kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana
pula sistem baru tersebut akan disebar luaskan ?[8]
Fungsi evaluasi
pendidikan juga dikemukakan oleh Nana Sudjana dengan menyebutkan tiga fungsi
evaluasi, yaitu:
a.
Alat untuk mengetahui tercapai
tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu
pada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.
Umpan balik bagi perbaikan proses
balajar mengajar, perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksioanal,
kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
c.
Dasar dalam menyusun laporan
kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan ini dikemukakan
kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapainya.[9]
3. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam perlu
dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu evaluasi mengacu pada tujuan,
evaluasi dilaksanakan secara obyektif, evaluasi bersifat komprehensif atau
menyeluruh dan evaluasi dilaksanakan secara terus menerus atau kontinyu.
a. Evaluasi mengacu kepada tujuan
Setiap aktifitas manusia sudah barang tentu mempunyai
tujuan tertentu, karena aktifitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan
aktifitas atau pekerjaan sia-sia. Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya
agar meninggalkan aktifitas yang sia-sia tersebut. Hal ini dapat dipahami dari
hadits Nabi SAW :
من
حسن إسلام المرء تركه مالا يغنيه.(رواه الترمذى)
Artinya : “Sebagian dari
kebaikan keislaman seseorang ialah dia akan meninggalkan segala aktifitas yang
tidak berguna baginya (sia-sia)”. (H.R. Turmudzi)[10]
Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran yang
diharapkan, maka evaluasi juga perlu mengacu pada tujuan. Tujuan sebagai acuan
ini dirumuskan lebih dahulu, sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang
hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan menggunakan Taksonomi Bloom
dan kawan-kawan, maka dapat dilakukan kajian tentang kognitif, efektif dan
psikomotor apa yang dimiliki oleh peserta didik sebagai hasil belajarnya. Dan
diperlukan pula kajian yang lebih mendalam tentang bentuk-bentuk atau
penjenjangan dari ketiga domain tersebut, sesuai dengan program kurikulum yang
ditetapkan.
b. Evaluasi dilaksanakan secara obyektif
Obyektif dalam arti bahwa evaluasi itu dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi
oleh unsur-unsur subyektifitas dari
evaluator (penilai).
Obyektifitas dalam evaluasi itu antara lain ditjuakan
dalam sikap-sikap evaluator sebagai berikut :
1) Sikap Ash-Shidiq, yakni berlaku benar dan jujur
dalam mengadakan evaluasi. Sebaliknya tidak bersikap dusta dan curang.
2) Sikap Amanah yakni
suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam menjalankan sesuatu
yang dipercayakan kepadanya. Sebaliknya tidak bersikap khianat.
3) Sikap Ramah dan Ta’awun yakni sikap kasih sayang
terhadap sesama dan sikap saling tolong menolong menuju kebaikan. Sikap ini
harus dimiliki oleh evaluator.
c. Evaluasi itu harus dilakkan secara Komprehensif
Hal ini berarti bahwa evaluasi itu harus dilakukan
secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang
menyangkut iman, ilmu maupun amalnya. Ini dilakukan karena umat Islam memang
disuruh untuk mempelajari, memahami serta mengamalkan Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian evaluasi pendidikan agama Islam pun
harus dilakukan secara menyeluruh pula, yang mencakup berbagai aspek kehidupan
peserta didik.
d. Evaluasi itu harus dilakukan secara kontinue (terus-menerus)
Bila aktifitas pendidikan agama Islam dipandang
sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi
pendidikannya pun harus dilakukan secara kontinue
(terus-menerus), dengan tetap memperhatikan prinsip pertama (obyektifitas) dan prinsip kedua (harus
dilakukan secara komprehensif).[11]
Prinsip keempat ini selaras dengan ajaran istiqomah dalam Islam, yakni bahwa
setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah, yang diwujudkan
dengan senantiasa mempelajari Islam, mengenalkannya serta tetap membela
tegaknya agama Islam. Sungguh pun terdapat berbagai tantangan dan rintangan
yang senantiasa dihadapinya.
Mengingat ajaran Islam harus dilakukan secara istiqomah (kontinue), maka evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan
secara kontinyu pula, sehingga tujuan pendidikan agama Islam dapat dicapai
secara optimal.
4. Evaluasi Pendididkan Perspektif Filsafat Islam
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku
pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan
dijabarkan dalam Sunnah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam proses pembinaan
risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi pendidikan Islam sebagai
berikut:
a. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai
macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. Al-Baqarah: 155).
b. Untuk mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan
wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW. kepada umatnya (Q.S. Al-Naml:
40).
c. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau
keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah SWT. terhadap Nabi Ibrahim as.
yang menyembelih Ismail as. putra yang dicintainya (Q.S. Al-Shaffat: 103-107).
d. Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang
telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam as.
tentang asma` yang diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para malaikat (Q.S.
Al-Baqarah: 31).
e. Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang
beraktivitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang
beraktivitas buruk (Q.S. Al-Zalzalah: 7-8).
f. Allah SWT. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang
formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi di balik tindakan
hamba-hamba tersebut (Q.S. Al-Hajj: 37).
g. Allah SWT. memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi
sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang
dilakukan (Q.S. Al-Maidah: 8).[12]
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam
mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut.
Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik
dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi,
yaitu:
a. Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap,
minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar
mengajar.
b. Segi pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan
oleh guru dalam proses belajar mengajar;
c. Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses
belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik
tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar
yang dicapai oleh peserta didik.[13]
D. KESIMPULAN
1.
Pada
hakikatnya dalam evaluasi memiliki tiga unsure pokok, yaitu, kegiatan evaluasi,
informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
2.
Tujuan
dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif semata, akan
tetapi meliputi ketiga ranah pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotorik).
3.
Evaluasi
pendidikan mempunyai beberapa prinsip, yaitu; mengacu kepada tujuan. obyektif,
komprehensip, terus menerus (kontinyu), dan Dalam kegiatan evaluasi tersebut
sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang penjabarannya dituangkan
dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya beberapa prinsip yang
mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau
komperehensif.
E. PENUTUP
Demikian pembahasan makalah yang dapat kami susun. Pemakalah menyadari
bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan. Karenanya, sudilah
kiranya pembaca budiman berkenan memberikan saran guna perbaikan santriwati.
DAFTAR PUSTAKA
Bahreisj, Hussein, Hadits Shahih Al-Jamius Shahih
Bukhori-Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta,
2007
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjamahnya, Jakarta,
Yayasan Penyelenggara penerjemah dan Penafsir Al-Qur’an, 2002.
Fatah, Nanang, Landasan Manajeman Pendidikan, Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2001
Habib Toha,
M., Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996
http://suhendri-usthendri.blogspot.com/2011/09/evaluasi-pendidikan-dalam-perspektif.html
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT.
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Balajar Mengajar,
Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001
[1]Anas
Sudijono, Strategi Penilaian Hasil Belajar pada Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam dalam Upaya Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional, UD. Rama, Yogyakarta, 1993, hlm. 1.
[2]Nanang
Fatah, Landasan Manajeman Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001,
hlm. 107.
[3]Anas
Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1998, hlm. 59
[4] Ibid., hlm. 3.
[5] Ibid., hlm. 6-8
[6] Daryanto,
Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2007, hlm. 15-16.
[7]Anas
Sudijono, Teknik Evaluasi Pendidikan
suatu Pengantar, UD. Rama, Yogyakarta, 1986. hlm. 4-6.
[8]Daryanto,
Op.cit, hlm. 17.
[9]Nana
Sudjana, Penilaian Hasil Proses Balajar Mengajar, Remaja Rosdakarya,
Bandung, 2001, hlm. 3-4.
[10]Hussein Bahreisj, Hadits Shahih Al-Jamius Shahih
Bukhori-Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th., hal 30.
[11]M.
Habib Toha, Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1996, hlm. 20.
[12]
Mengenai ketujuh ayat di atas dapat dilihat
dalam Al-Qur’an dan Terjamahnya, Depag RI, 2002.
[13]http://suhendri-usthendri.blogspot.com/2011/09/evaluasi-pendidikan-dalam-perspektif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar